2016/07/09

Niat Zakat Fitrah

Zakat Fitrah

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan maka kita di wajibkan untuk membayar Zakat Fitrah yang Besarnya adalah 2.5 kg Atau menurut Abu Hanifah, boleh membayarkan dengan uang  sesuai dengan harga makanan pokok adapun dalil yang membahas mengenai zakat fitrah sangat lah banyak salah satunya ialah 
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang puasa dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat ‘Ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah ). ( HR.Abu Daud, Ibnu Majah dan Daruquthni)
Dalam hadis yang lain
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a., ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan satu sha’ dari kurma, atau satu sha’ dari sya’iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. ( HR : Bukhari dan Muslim )
Jika kita  melihat konteks hadis di atas maka hukum membayar Zakat Fitrah adalah wajib adapun tujuan dari membayar zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dan memutupi segala kekurangan kita selama berpuasa yaitu dari noda-noda perkataan seperti perkataan yang tidak bermanfaat dan perbuatan yang salah, dan untuk memberi makan kepada fakir miskin.

Syarat Wajib Zakat Fitrah


  1. Islam baik dewasa maupun anak kecil laki laki maupun perempuan seperti yang di jelaskan dalam sebuah hadis dari Ibnu Umra ra “Rasulullah saw mewajibkan Zakat Fitrah di bulan Ramadan kepada setiap orang muslim, laki laki atau perempuan, merdeka atau hamba sahaya (budak), yaitu satu sha’ kurma atau gandum.” (HR Bukhari Muslim).
  2. Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan ramadhan
  3. Mampu :yaitu  memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya, selama sehari semalam ketika hari raya Idul fitri
Niat Zakat Fitrah
Adapun Niat Zakat Fitrah adalah sebagai berikut
1. Untuk diri sendIri

Niat Zakat Fitrah
NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAAArtinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala

2. Niat Zakat Fitrah Untuk istri

Niat Zakat Fitrah
NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Sengaja saya mengeluarkan Zakat Fitrah atas istri saya, Fardhu karena Allah Ta’ala

3. Niat Zakat Fitrah Untuk Anak Laki-Laki Atau Perempuan

Niat Zakat Fitrah

NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII… / BINTII… FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) / anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta’ala

4. Dan yang ke empat Niat zakat Fitrah untuk orang yang ia wakili

NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’AALAA

Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
5. dan yang terakhir Niat zakat Fitrah untuk diri sendiri dan untuk semua orang yang ia tanggung nafkahnya


Niat Zakat Fitrah

NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNII WA ‘AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQAATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’AALAA

Sengaja saya mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya dilazimkan (diwajibkan) memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala

1 komentar:

  1. pembahasan mengenai zakat fitrah sangat membantu saya, saya suka artikelnya. terimakasih.

    BalasHapus